Merubah Riba Harus Bertahap Seperti tahap Turunnya Al Qur'an

Merubah Riba Harus Bertahap Seperti Tahap Turunnya Al Qur'an

Sahabat SRM, sebenarnya apa hikmah diturunkannya Al Quran secara bertahap dan apa kaitannya dengan riba?

Dan Al Quran itu telah Kami turunkan dengan berangsur-angsur agar kamu membacakannya perlahan-lahan kepada manusia dan Kami menurunkannya bagian demi bagian (Q.S Al Isra’ : 106)

Berkatalah orang-orang yang kafir: "Mengapa Al Quran itu tidak diturunkan kepadanya sekali turun saja?"; demikianlah, supaya Kami perkuat hatimu dengannya dan Kami membacanya secara tartil (teratur dan benar) (Q.S Al Furqan : 32)

Al Qur’an diturunkan secara berangsur-angsur. Menurut sebagian ulama, Al Qur’an diturunkan selama 22 tahun, 2 bulan dan 22 hari. Ulama lain menyatakan bahwa Al Qur’an diturunkan selama 23 tahun. Di kota Makkah diturunkan bertahap selama 13 tahun sedang di kota Madinah bertahap selama 10 tahun. Al Quran diturunkan secara berangsur-angsur agar dibacakan secara perlahan-lahan sehingga mudah untuk dipahami dan untuk memperkuat hati-hati orang yang beriman dengannya.


Tidak seperti kitab Taurat, Injil, Zabur yang diturunkan sekaligus, Al Qur’an diturunkan secara berangsur-angsur dalam periode yang singkat, hanya 23 tahun. Namun Al Quran secara bertahap dapat mengubah peradaban masyarakat. Inilah salah satu mukjizat Al Qur’an.


Al Qur’an diturunkan secara berangsur-angsur kepada masyarakat jahiliyah yang memiliki karakteristik keras dan memengang teguh ajaran nenek moyang. Dalam merubah kebiasaan nenek moyang yang telah mengakar kuat sangat sulit untuk dilakukan dengan cepat dan serentak, namun dilakukan bertahap mengikuti tahapan turunnya Al Qur’an.


Turunnya Al Qur’an secara berangsur-angsur juga mengajarkan bahwa belajar dan mengajarkan Al Qur’an juga harus dilakukan secara bertahap.
“Pelajarilah Al Qur’an lima ayat demi lima ayat. Sesungguhnya Jibril menurunkan Al Qur’an kepada Nabi Muhammad SAW lima ayat demi lima ayat”. Sedang Abu Nadrah berkata: “Abu Sa’id al Khudri mengajarkan Al Qur’an kepada kami lima ayat di waktu pagi dan lima ayat di waktu petang. Dia memberitahu bahwa Jibril  menurunkan Al Qur’an lima ayat lima ayat”. (H.R Baihaqi)

Al Qur’an dapat melakukan perubahan menuju peradaban yang kokoh karena ada hubungan atau interaksi yang kuat antara turunnya ayat Al Qur’an secara berangsur-angsur dengan peristiwa atau kejadian dengan segala unsur di dalamnya (sosial, politik, ekonomi, budaya), serta proses turunnya mengikuti perkembangan masyarakat disekelilingnya, sehingga dapat diterima, dipahami dan diamalkan dengan baik.


Turunnya Al Qur’an secara berangsur-angsur juga menunjukan hikmah ilahiyah bahwa Allah Maha Bijaksana, Maha Pemurah dan Maha Pengasih dalam membimbing masyarakat untuk keluar dari kebiasaan buruk yang sudah mengakar. Hal ini menunjukan bahwa turunya Al Qur’an tidak sekedar menyampaikan hukum namun juga menonjolkan rasa empati, peduli dan kasih sayang. Hal ini sangat penting untuk secara bertahap memperbaiki sikap dan perilaku umat, menumbuhkan kesadaran dan dapat menghindari penolakan dari sekelompok orang yang secara mental dan moral belum siap untuk berubah secara cepat.
“Yang pertama kali turun dari Al-Qur’an ialah surah mufassal yang di dalamnya disebutkan surga dan neraka. Ketika manusia telah mantap masuk agama Islam, maka turunlah hukum halal dan haram. Seandainya yang turun pertama kali adalah ‘Jangan kamu minum khamr’, tentu orang-orang akan berkata: ‘Kami tidak akan meninggalkan khamr selamanya’. Seandainya yang turun pertama kali adalah ‘Jangan kamu berzina’, tentu orang-orang akan berkata: ‘Kami tidak akan meninggalkan zina selamanya” (H.R Bukhori).

Memahami metode turunya Al Qur’an juga harus diikuti dengan pemahaman asbab al-nuzul. Asbab al-nuzul adalah ayat atau beberapa ayat yang turun karena adanya sebab, baik yang mengandung sebab, memberi jawaban terhadap sebab, atau menerangkan hukum pada saat terjadinya peristiwa itu. Asbab al-nuzul tidak hanya berkaitan sebab suatu peristiwa namun juga terkadang memberi jawaban terhadap pertanyaan yang disodorkan kepada Rasulullah SAW.


Mempelajari dan mengetahui asbab al-nuzul adalah penting dan sangat urgen, terutama dalam memahami ayat-ayat hukum. Ibnu Taimiyah juga berpendapat, mengetahui asbab al-nuzul. sangat membantu untuk memahami ayat Al-Qur’an, karena mengetahui suatu sebab dapat memberikan pengetahuan tentang musabbab (akibat). Dengan memahami asbab al-nuzul dapat menghindari kekeliruan dalam memahami ayat Al Qur’an. Begitu pentingnya memahami asbab al-nuzul juga ditegaskan oleh imam al-wahdi: “Seorang tidak akan mengetahui tafsir (maksud) dari suatu ayat tanpa berpegang pada peristiwa dan konteks turunnya ayat”.


Asbab al-nuzul yang digunakan harus merupakan riwayat yang shahih dari orang yang telah menyaksikan atau hadir saat kejadian. “Tidak diperkenankan berpendapat tentang sebab turunnya (asbab al-nuzul) al-Kitab kecuali dengan dasar riwayat dan mendengar dari orang-orang yang menyaksikan turunnya ayat, memahami sebab-sebab turunya ayat dan membahas berdasarkan ilmu sebab-sebab turunya ayat".


Konkretisasi penerapan hukum di dalam Al Qur’an didasarkan pada tiga prinsip, yaitu bertahap dalam pembentukan hukum (al-tadrij fi al-tasri’), meminimalkan beban (taqlil al-taklif), dan menghilangkan kesulitan (‘adam al-haraj). Secara umum tahapan turunnya ayat Al Qur’an berkenaan dengan hukum untuk  merubah kebiasaan buruk masyarakat dilakukan dengan pola atau metode tertentu.


Metode turunnya Al Qur’an dalam perubahan kebiasaan buruk memiliki karakteristik tahapan umum yang hampir sama dengan memperhatikan peristiwa yang tumbuh dan berkembang dalam masyarakat. Turunnya ayat-ayat tentang riba, warisan serta peperangan dilakukan sesuai dengan tingkat perkembangan masyarakat. Selain itu juga terdapat kemiripan tahapan turunnya ayat tentang larangan riba dengan larangan minuman keras, perjudian dan perbudakan. Kami menggolangkannya menjadi 4 tahap mengubah kebiasaan buruk berdasarkan tahapan turunnya Al Qur'an.


Sangat penting untuk menerapkan tahapan turunnya ayat tentang riba dalam pemberantasan riba berdasarkan kondisi sosial, ekonomi, pemikiran, budaya dan tradisi masyarakat, sehingga mudah diterima dan lebih memperkuat dan memantapkan hati ketika mengamalkan perintah dan laranganNya.


Allahu A'lam

Sumber : Diolah dari berbagai sumber

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel