Empat Tahap Mengubah Kebiasaan Buruk Riba Berdasarkan Al Qur'an

4 Tahap Mengubah Kebiasaan Buruk Riba

Sahabat SRM, mengubah budaya atau kebiasaan buruk seperti riba harus dilakukan berdasarkan suatu tahapan. Tahapan dalam mengubah suatu budaya atau kebiasaan buruk harus berdasarkan metode atau tahapan turunnya Al Qur'an.

Tenyata Al Qur'an dalam mengubah suatu budaya atau kebiasaan buruk seperti riba, minuman keras, perjudian dan perbudakan dilakukan bertahap dengan pola dan tahapan yang hampir sama. Kami menggolongkannya menjadi 4 tahap, yaitu tahap pengenalan, penyiapan hati, latihan atau uji coba dan diakhiri dengan adanya Larangan dan Hukuman. Berikut penjelasan masing-masing tahapan:


1.   Tahap Pengenalan

Tahap pengenalan adalah tahap yang berisi dasar atau definisi untuk mengenalkan, menguatkan, menyamakan presepsi dan  membatasi ruang lingkup suatu permasalahan atau kondisi tertentu. Tahap ini sangat penting karena menjadi dasar dan pedoman sehingga tidak terjadi kebingungan, perdebatan, bantahan dan perubahan. Tahap ini biasanya masih menggunakan bahasa yang halus dan lembut.

2.   Tahap Penyiapan Hati

Tahap ini dilakukan dengan mengajak berfikir kritis baik dan buruk maupun manfaat dan mudharat suatu permasalahan tertentu. Sungguh Allah Maha Bijaksana, sebelum menetapkan suatu hukum Allah mengajak umatnya untuk senantiasa berfikir kritis sehingga hukum akan lebih mudah dimengerti dan diterima.

3.   Tahap Latihan


Tahap ini berisi penetapan hukum namun tidak langsung diikuti dengan adanya hukuman untuk melatih masyarakat agar secara bertahap bisa meninggalkan perbuatan buruknya dan agar masyarakat dapat membiasakan dan merasakannya sehingga dapat meninggalkannya secara total. Dalam tahap ini sangat penting untuk memiliki bekal mental atau jiwa yang kuat, sehingga ketika tahap tahap pelarangan total masyarakat telah terlatih dan tidak mudah untuk kembali kepada kebiasaan buruk yang telah dicoba ditinggalkan. Tahap ini sebaiknya dilakukan dengan penuh kelembutan, keindahan dan tanpa menyakiti hati.

4.   Tahap Pelarangan Total

Tahap ini seluruh perbuatan buruk dihilangkan dan dihapuskan secara menyeluruh. Tahap ini menekanan pada hukum yang dibarengi dengan hukuman. Tahap ini dilakukan setelah mental dan jiwa masyarakat telah siap dan telah melawati dan merasakan tahap latihan. Tahap ini telah menggunakan bahasa yang keras dan tegas.
Jumlah ayat dan periode waktu setiap tahap sangat bergantung kepada tingkat kebiasaan buruk yang akan dihapuskan serta kondisi dan perkembangan masyarakat. Beberapa tahapan juga dapat digabungkan dalam satu ayat bergantung pada tingkat kebiasaan buruk.

Allahu A’lam.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel