Ingat, Dakwah Harus Dilakukan dengan Tahapan yang Benar
Selasa, 27 Agustus 2019
Dakwah dalam riba harus benar-benar dilakukan bertahap dengan melihat latarbelakang dan kondisi objek masyarakat atau individu yang akan didakwahkan. Sebagaimana dakwah yang dilakukan oleh Rasulullah SAW yang sangat bijaksana ketika menjawab beberapa pertanyaan yang sama dari sahabat berdasarkan latar belakang dan kondisinya. Ketika ditanya amal apa yang paling dicintai Allah, beliau menjawab berbakti kepada orang tua, karena sahabat yang bertanya tidak berbuat baik kepada orang tuannya. Ketika dalam waktu yang lain ditanya amal apa yang paling dicintai Allah, beliau menjawab shalat tepat waktum karena sahabat yang bertanya kurang tepat waktu ketika shalat berjamaah. Pada kesempatan lain, beliau juga menjawab jihad, karena sahabat yang bertanya ternyata tidak serius dalam berjihad. Apalagi dakwah tentang riba yang kini telah menjadi budaya dan telah mengakar kuat dalam masyarakat, tidak bisa dilakukan dengan sembarangan melainkan harus dengan metode dan tahapan yang benar. Jangan sampai dakwah yang dilakukan justru menyakiti dan menimbulkan permusuhan.
"Sesungguhnya yang pertama kali turun ialah surat dari surat-surat mufashal yang didalamnya disebutkan perihal syurga dan neraka, sehingga jika manusia telah kembali/masuk Islam, maka turunlah surat yang menyebutkan tentang halal dan haram. Nah, sekiranya yang mula-mula turun ialah ayat yang berbunyi : janganlah kamu meminum khamer selama-lamanya. Dan seandainya yang turun itu ayat yang berbunyi : jangan berzina, niscaya mereka menawab : kami tidak akan meninggalkan kebiasaan berzina selama-lamannya” (H.R Bukhori)
Nah begitulah seharusnya kita berdakwah, harus melihat latarbelakang dan kondisi objek yang didakwahi serta dilakukan secara bertahap, sebagaimana Allah SWT tidak langsung menurunkan ayat tentang hukum halal haram namun surat-surat mufasal. Apalagi untuk mendakwahkan tentang riba, tidak bisa langsung mengatakan riba haram dan akan diperangi Allah dan RasulNya. Sebaiknya harus bertahap sesuai 4 tahapan turunnya ayat tentang riba dalam merubah kebiasaan riba.
Allah dan RasulullahNya membutuhkan waktu selama tujuh tahun sebelum riba dilarang dan akan diperangi Allah dan RasulNya. Ketika proses tersebut Rasullullah SAW mengajarkan dan menanamkan banyak hal mulai dari bahaya riba, kaum Yahudi yang merubah larangan riba, bagaimana sudut pandang Islam terhadap harta, qanaah, kesederhanaan dan pelajaran lainnya, sehingga umat bisa menerima ketika turun larangan dan hukuman riba.
Allahu A'lam
Sumber : Diolah dari berbagai sumber