Riba Dilarang oleh Seluruh Agama Samawi

Riba Dilarang Seluruh Agama Samawi

“Dan disebabkan mereka (orang-orang Yahudi) memakan riba, padahal sesungguhnya mereka telah dilarang daripadanya, dan karena mereka memakan harta benda orang dengan jalan yang batil. Kami telah menyediakan untuk orang-orang yang kafir di antara mereka itu siksa yang pedih” (Q.S An Nisa’ : 161)

Surat An Nisa’ ayat 161 menjelaskan bahwa larangan riba tidak hanya diturunkan kepada umat Islam namun seluruh agama Nabi Ibrahim a.s telah melarang umatnya untuk melakukan riba. Hal ini menunjukan bahwa riba adalah perilaku yang sangat terlarang untuk dilakukan bahkan telah dilarang sejak turunnya wahyu Allah Ta’ala  dalam semua kitabNya. Sesungguhnya Allah telah melarang riba kepada mereka (orang-orang Yahudi), akan tetapi mereka justru memakan, mengambil riba dan menghiasinya dengan berbagai bentuk syubhat serta memakan harta orang lain secara bathil.

Dalam kitab Taurat yang diturunkan melalui Nabi Musa a.s dijelaskan mengenai larangan riba terhadap orang Yahudi. 

"Jikalau kamu memberikan pinjaman uang kepada umat-Ku, yaitu kepada orang-orang miskin yang ada di antara kamu, maka janganlah kamu menjadikan baginya sebagai orang penagih hutang yang keras, dan janganlah mengambil bunga daripadanya" (Keluaran : 22:25)

“Janganlah engkau membungakan kepada saudaramu, baik uang maupun bahan makanan, atau apapun yang dapat dibungakan" (Ulangan 23 : 19)

“Janganlah engkau mengambil bunga uang atau riba darinya, melainkan engkau harus takut akan Allahmu, supaya saudara mu bisa hidup diantaramu. Janganlah engkau memberi uang mu kepadanya dengan meminta bunga, juga makananmu, janganlah kau berikan dengan meminta riba” (Imamat 35 : 7)

Dalam kitab Zabur yang diturunkan melalui Nabi Daud a.s, dijelaskan bahwa seorang yang mulia ketika bisa menahan diri dari meminjamkan uang dengan bunga.

...yang tidak meminjamkan uangnya dengan bunga, dan tidak menerima suap melawan yang tidak bersalah. Siapapun yang bertindak seperti ini tidak akan bisa digoyahkan (keimanannya) (Psalm : 15)

Dalam kitab Injil yang diturunkan melalui Nabi Isa a.s juga dijelaskan mengenai larangan riba.

“Janganlah engkau membungakan kepada saudaramu, baik uang maupun bahan makanan atau apapun yang dapat dibungakan” (Ulangan 23 : 19)

“Orang yang memperbanyak hartanya dengan riba dan bunga uang, mengumpulkan itu untuk orang-orang yang mempunyai belas kasihan kepada orang-orang lemah” (Amsal 28 : 8)

“Jika engkau meminjamkan uang kepada salah seorang dari umat Ku, orang yang miskin diantaramu, maka janganlah engkau berlaku sebagai seorang penagih hutang terhadap dia: Janganlah kamu bebankan bunga uang kepadanya” (Keluaran 22 :25)

"Dan Yesus telah pergi ke rumah Tuhan (yaitu masjid al-aqsa) dan mengusir semua mereka yang berjualan di dalam rumah tuhan itu, membalik meja-meja penukar uang (yang menipu orang melalui riba) ... dan berkata kepada mereka: Ini telah tertulis, Rumahku seharusnya disebut rumah sembahyang; tetapi kamu telah menjadikannya sarang para pencuri". (Gospel of St. Mathew:- 21:12-3)

“Dan, jikalau kamu meminjamkan sesuatu kepada orang karena kamu berharap akan menerima sesuatu darinya, apakah jasamu? Orang – orang berdosa pun meminjamkan kepada orang berdosa supaya mereka menerima kembali sama banyak. Tetapi kamu, kasihanilah musuhmu dan berbuatlah baik kepada mereka dan pinjamkan dengan tidak mengharapkan balasan, maka upahmu akan besar dan kamu akan menjadi anak – anak Tuhan Yang Mahatinggi sebab Ia baik terhadap orang – orang yang tidak tahu berterima kasih dan terhadap orang – orang jahat “ (Lukas : 34-35)

"Janganlah engkau mengambil bunga uang atau riba dari padanya, melainkan engkau harus takut akan Allahmu, supaya saudaramu dapat hidup di antaramu. Janganlah engkau memberi uangmu kepadanya dengan meminta bunga, juga makananmu janganlah kauberikan dengan meminta riba." (Imamat 25 : 36-37)

Allahu A'lam
Sumber : Diolah dari berbagai sumber

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel