Panduan dan Format Singkat Menggapai Titik Keseimbangan


Masih ingat apa itu “Titik Keseimbangan” dalam hutang?

Titik keseimbangan adalah titik keadilan dimana sudah tidak ada unsur “aniaya” diantara pemberi pinjaman dan peminjam. Pemberi pinjaman tidak menganiaya karena menerima bunga pinjaman sedang peminjam tidak teraniaya karena membayar bunga pinjaman.

Titik keseimbangan dilandasi dengan keikhlasan, kemanusiaan dan semata-mata untuk mengharap ridha Allah. Sudah tidak ada penindasan, dendam dan permusuhan dan diganti dengan saling memaafkan dan kasih sayang.

Pokoknya adil deh, peminjam tidak memberikan harta haram dan pemberi pinjaman tidak menerima harta haram. Tidak ada yang dirugikan baik di dunia apalagi di akhirat. (^-^)

Pada akhirnya semua hutang bisa di negosiasi untuk mencapai titik keseimbangan agar hanya membayar pokoknya dan meninggalkan bunganya, tapi semua tidak mudah, alot, butuh kesabaran, ketenangan, kekuatan dan keimanan.

Ya iyalah namanya juga tawar menawar pasti alot dan berat. (^-^)

Bagaimana menggapai titik keseimbangan?

Memangnya pemberi pinjaman mau menghapuskan bunganya?

Semua ada strateginya, semua ada caranya.

Singkatnya

1. Ajukan surat permohonan outstanding payment dan history payment bisa diunduh di Permohonan Outstanding dan History Payment

2. Ajukan Surat Permohonan Menggapai Titik Keseimbangan bisa diunduh di Permohonan Menggapai Titik Keseimbangan

3. Ajukan Surat Permohonan mencicil sesuai Standar Kemampuan Minimal Mencicil (SKMM) bisa diunduh di SKMM

Lebih lengkapnya bisa ada di Buku 7 Lompatan Cepat Lunas Hutang

Semoga Bermanfaat

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel